Pengelolaan Ekosistem Pesisir dan Pantai Di Desa Kumo, Kabupaten Halmahera Utara Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.51135/bakti.4.2.108-117Keywords:
Ekosistem Pesisir, Pelestarian lingkungan, Pulau KumoAbstract
Ekosistem pesisir dan pantai di Pulau Kumo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, merupakan salah satu komponen penting dari lingkungan yang mendukung kehidupan manusia dan berbagai spesies lainnya. Pengelolaan ekosistem ini menjadi semakin krusial mengingat keterbatasan sumber daya dan dampak perubahan iklim yang lebih intens. Berdasarkan hal tersebut maka pentingnya dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tujuan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat terhadap pengelolaan ekosistem pesisir dan pantai dengan berfokus pada pentingnya partisipasi komunitas dalam keberlanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dialogis-demonstrasi meliputi penyuluhan, tanya jawab dan diskusi, demonstrasi pembersihan pantai, pemilihan bibit dan penanaman mangrove. Peserta kegiatan pengabdian masyarakat ini sekitar 84 orang yang terdiri dari unsur pemerintah desa, masyarakat, mahasiswa dan dosen di lingkungan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan Universitas Halmahera. Hasil keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dikatakan sangat bermanfaat dan memberikan paradigma baru dalam upaya pelestarian ekosistem pesisir dan pantai di pulau Kumo sehingga menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk melakukan pelestarian ekosistem pesisir dan pantai secara berkala dan keberlanjutan.
Downloads
Published
2024-12-09
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Boyke Toisuta, Ontje F.W. Tutupary, Loana J. Totoda, Darius Arkwrigth, Albert I. Pical (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Pengelolaan Ekosistem Pesisir dan Pantai Di Desa Kumo, Kabupaten Halmahera Utara Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat. (2024). Bakti : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 108-117. https://doi.org/10.51135/bakti.4.2.108-117