Memutus Kuasa Postkolonial di Indonesia dalam Perspektif Filsafat Sejarah Kritis
DOI:
https://doi.org/10.51135/kambotivol1issue1page13-20Keywords:
Sejarah Nasional; , Postcolonial, Kebudayaan, Filsafat SejarahAbstract
Sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari masa lalu yang penuh perjuangan. Perlawanan dengan kolonialisme selama 350 tahun itu waktu yang sangat lama sekali. Dampak peperangan dengan Belanda menyimpan banyak warisan kolonial dari kerja rodi, romusa dan pajak serta budaya korupsi pun muncul, pajak merupakan warisan pikiran kerja budaya belanda. Tulisan paper ini menggunakan pendekatan filsafat sejarah kritis. Metode yang digunakan adalah deskriptis- analitis.
Penjajahan fisik dan peperangan pada saat merebut kemerdekaan sudah tidak tepat lagi dilakukaan pada saat ini. Pada era sekarang ini kolonialisme ini bentuknya macam-macam ada melalui kebijakan kebijakan dan bahkan jual beli aset-aset negara dan politik ekonomi luar negeri yang berdampak pada kemiskinan dan pengangguran serta penderitaan rakyat Indonesia. Dengan demikian, postkolonial yang terjadi pasca reformasi dan di era millenial ini perlu mendapatka perhatian khusus, upaya memutus mata rantai postkolonial, para pemangku kebijakan dan para birokrat bangsa Indonesia ini juga perlu belajar dari sejarah (history) masa lalu untuk mengatasi persoalan kebangsaan pada masa kini dan untuk menatap masa depan yang lebih baik. Perlu ada upaya membangun kesadaran yang sangat tinggi pada pemangku kebijakan, membangun semangat nasionalisme mencinta ibu pertiwi, mencintai aset aset negara untuk dikembalikan pada kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Penjajahan fisik dan peperangan pada saat merebut kemerdekaan sudah tidak tepat lagi dilakukaan pada saat ini. Pada era sekarang ini kolonialisme ini bentuknya macam-macam ada melalui kebijakan kebijakan dan bahkan jual beli aset-aset negara dan politik ekonomi luar negeri yang berdampak pada kemiskinan dan pengangguran serta penderitaan rakyat Indonesia. Dengan demikian, postkolonial yang terjadi pasca reformasi dan di era millenial ini perlu mendapatka perhatian khusus, upaya memutus mata rantai postkolonial, para pemangku kebijakan dan para birokrat bangsa Indonesia ini juga perlu belajar dari sejarah (history) masa lalu untuk mengatasi persoalan kebangsaan pada masa kini dan untuk menatap masa depan yang lebih baik. Perlu ada upaya membangun kesadaran yang sangat tinggi pada pemangku kebijakan, membangun semangat nasionalisme mencinta ibu pertiwi, mencintai aset aset negara untuk dikembalikan pada kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
09-10-2020
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2020 KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Memutus Kuasa Postkolonial di Indonesia dalam Perspektif Filsafat Sejarah Kritis. (2020). KAMBOTI: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(1), 13-20. https://doi.org/10.51135/kambotivol1issue1page13-20