Pemasangan Pondasi Telapak Untuk Menara Masjid Nurul Taqwa Raulo Di Desa Manimbahoi Kabupaten Gowa

Authors

  • Hasmar Halim Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Ujung Pandang; Author
  • Paulus Ala Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Ujung Pandang; Author
  • Kissan Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Ujung Pandang; Author
  • Kasim Jurusan Teknik Elektro, Politeknik Negeri Ujung Pandang; Author

DOI:

https://doi.org/10.51135/bakti.3.1.60-68

Keywords:

Pondasi Telapak, Masjid, Menara, Pelatihan

Abstract

Masjid Nurul Taqwa merupakan salah satu masjid di Desa Manimbahoi yang terletak di dusun Raulo berfungsi sebagai pusat peribadatan. Program peningkatan akhlak yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa berusaha melakukan terobosan dengan memakmurkan masjid. Untuk menampung jamaah maka beberapa tahun yang lalu dilakukan kegiatan renovasi masjid dengan memperluas dimensi masjid. Akan tetapi dengan keterbatasan dana yang hanya bersumber dari dana masyarakat sehingga kegiatan ini belum rampung hingga tahun ini. Berangkat dari permasalahan ini maka diadakan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu pemasangan pondasi telapak untuk menara Masjid Nurul Taqwa Raulo di Desa Manimbahoi Kabupaten Gowa. Diharapkan hasil dari program ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat terkait dengan pemasangan pondasi telapak di menara Masjid Nurul Taqwa juga diberikan bimbingan teknik dengan materi yaitu alat dan bahan, metode kerja, pelaksanaan pekerjaan dan penyimpanan/perawatan. pada sehingga diadakan pemasangan pondasi telapak. Dari hasil pelaksanaan kegiatan telah dilakukan pemasangan pondasi telapak sebanyak 4 buah dengan volume keseluruhan sebesar 9,6 m3. Disamping itu, kegiatan ini juga meningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat pada keempat indikator yang sebelumnya berkisar 37,8% meningkat menjadi 68,8%.

Downloads

Published

2024-10-29

How to Cite

Pemasangan Pondasi Telapak Untuk Menara Masjid Nurul Taqwa Raulo Di Desa Manimbahoi Kabupaten Gowa. (2024). Bakti : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 60-68. https://doi.org/10.51135/bakti.3.1.60-68